Gunungsitoli - Menindaklanjuti arahan dari Dirjen Pas atas Surat Edaran Nomor PAS-33.OT.02.02 Tahun 2024 Tentang Langkah-Langkah Strategis Pengamanan Dalam Mengantisipasi Potensi Gempa Di Zona Megathrust, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut gandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gunungsitoli melaksanakan kegiatan Mitigasi Sosialisasi Pengamanan dalam mengantisipasi Potensi Gempa Di Zona Megathrust yang bertempat di Blok Beo Lapas Gunungsitoli , Rabu (06/11).
Kalapas Gunungsitoli, Herry Simatupang dalam sambutannya mengucapkan “terimakasih kepada pihak BPBD Kota Gunungsitoli telah bersedia meluangkan waktu untuk memenuhi undangan dari kami dalam kegiatan sosialisasi mitigasi potensi gempa Megathrust, kiranya pada sosialisasi ini dapat berguna bagi kami semua pegawai serta selaku UPT yang masuk dalam Zona Potensi Megathrust.”
Mewakili Kepala BPBD Kota Gunungsitoli, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Radianus Gea, S.T., berharap dalam kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan dan gambaran lebih akan Potensi Gempa Megathrust dan seluruh jajaran Lapas Gunungsitoli agar lebih waspada selalu dan selalu tenang akan isu-isu yang ada belakangan ini.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan langkah-langkah strategiss pengamanan dalam mengantisipasi potensi gempa di zona Megathrust yang bisa berdampak di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan termasuk Lapas Gunungsitoli .
#kemenkumhamri #lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinar #LagusitPastiWBK #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #HerrySimatupang #ZonaIntegritas #KemenkumhamSumut
0 Komentar