GUNUNGSITOLI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tujuan untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (10/09).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karupam Regu Alpha Emanuel Harefa, Dan didampingi oleh Anggota penjagaan serta Staff KPLP. Razia ini mencakup penggeledahan di Blok Baluse Kamar 2 dan 3, yang merupakan area hunian utama WBP Wanita.
Dari pelaksanaan Razia tersebut, petugas tidak mendapati barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kalapas Gunungsitoli, Herry Simatupang dan seluruh jajaran lapas kelas IIB Gunungsitoli menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan ini. Razia rutin seperti ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di masa mendatang.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, "Saya selalu berpesan untuk meningkatkan kewaspadaan dan dan pengawasan salah satunya melalui kegiatan razia rutin untuk mencegah masuknya barang-barang yang di larang di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli seperti Handphone dan Narkoba," ungkap Kalapas. Demikian laporan dari Lapas Kelas IIB Gunungsitoli untuk informasi dan transparansi kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam memelihara keamanan dan ketertiban di dalam sistem pemasyarakatan.
#kemenkumhamri #lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinar #LagusitPastiWBK #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #HerrySimatupang #ZonaIntegritas #KemenkumhamSumut
0 Komentar