Gunungsitoli | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar razia insidentil ke kamar hunian Warga Binaannya (WBP). Rabu,(29/08/2024).
Adapun target sasaran pelaksanaan razia ini adalah membersihkan hunian warga binaan dari barang barang seperti Handphone, narkoba, Senjata tajam dan barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kamar hunian. Pada Malam hari sekitar pukul 21.00 sampai selesai, dipimpin langsung oleh Kalapas, Herry Simatupang, di dampingi Ka. KPLP, fajariman lase dan dibantu oleh anggota regu jaga dan staff KPLP, tim penggeledahan langsung bergerak menuju kamar hunian yang sudah ditentukan. Petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan fisik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah memastikan WBP tidak membawa barang-barang terlarang dan berbahaya, selanjutnya kamar WBP menjadi sasaran petugas untuk dilakukan penggeledahan.
“Kami lakukan terlebih dahulu pembatasan gerak dengan penggeledahan badan para warga binaan untuk memastikan mereka tidak menyembunyikan barang barang di badannya, setelah itu, kami keluarkan mereka dari kamarnya sehingga tim dapat melakukan penggeledahan kamar secara maksimal,” tutur Herry.
Pada razia kali ini tim menemukan, 1 (set) kartunjoket, dan (satu) buah sendok besi, kemudian barang tersebut didata dan diamankan oleh Petugas. Selanjutnya, diadakan tes urine bagi warga binaan yang di adakan razia di kamarnya sebanyak 7 orang, dengan hasil Negatif kepada seluruh warga binaan yang telah di test urin. Kegiatan razia dan test urin ini adalah sebagai bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Gunungsitoli untuk membersihkan blok hunian warga binaan dari barang barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian.
#kemenkumhamri #lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinar #LagusitPastiWBK #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #HerrySimatupang #ZonaIntegritas #KemenkumhamSumut
0 Komentar