GUNUNGSITOLI – Lapas Kelas IIB Gunungsitoli laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Narapidana diantarnya adalah usul Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat (16/07/2024). Pelaksanaan sidang TPP dimaksudkan untuk pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan serta implementasi pelaksanaan UU RI Nomor 22 Tahun 2022 Pemasyarakatan dan Permekumham Nomor 16 Tahun 2023.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Herry H. Simatupang, S.H., juga memberikan arahan dan bimbingan kepada Narapidana untuk tetap patuh terhadap peraturan dan tata tertib yang berlaku di dalam Lapas. Sebagai informasi, seluruh layanan di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun.
#KemenkumhamRi #Lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinarTrust #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #HerryHasudunganSimatupang #Zonalntegritas #KemenkumhamSumut #KUSUMA #Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas
0 Komentar