Gunungsitoli – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan razia blok kamar hunian sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) beserta staf KPLP, komandan jaga, dan anggota jaga, Senin (29/07).
Razia penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti telepon genggam (HP), narkoba, senjata tajam, serta barang barang yang dianggap dapat mengancam gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas IIB Gunungsitoli dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Ka.Kplp Lapas IIB Gunungsitoli Fajariman Lase mengatakan "Tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami secara rutin melaksanakan penggeledahan ini sebagai langkah pencegahan," ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, tim penggeledahan menyisir setiap sudut kamar hunian narapidana. Hasil penggeledahan kali ini tim razia tidak menemukan barang yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas.
#kemenkumhamri #lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinar #LagusitPastiWBK #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #HerrySimatupang #ZonaIntegritas #KemenkumhamSumut
0 Komentar