Gunungsitoli – 1 (satu) orang Narapidana beragama Hindu pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli - Kanwil Kemenkumham Sumut menerima Remisi Khusus hari raya Nyepi tahun 2024.
Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dilaksanakan secara singkat dan sederhana di Ruang Binadik Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.
Kalapas Kelas IIB Gunungsitoli, Herry H. Simatupang melalui Kasi Binadik dan Giatja, Yosua Zebua melaksanakan penyerahan SK remisi Khusus hari raya Nyepi Tahun 2024.
Kasi Binadik dan Giatja, Yosua Zebua menyampaikan bahwa Remisi diberikan Negara kepada narapidana yang memenuhi syarat administrasi dan telah mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perilaku yang lebih baik.
“ Remisi Khusus hari raya Nyepi ini diberikan kepada Narapidana beragama Hindu, sebagai bentuk apresiasi Negara kepada Narapidana yang telah mengikuti program-program pembinaan dan perilaku yang lebih baik selama berada di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli”, Jelas Yosua.
Pelaksanaan penyerahan remisi khusus hari raya nyepi dihadiri juga oleh Kasubsi Registrasi & Bimkemas dan para Operator SDP Lapas kelas IIB Gunungsitoli.
Dukung terus Tim Humas Lagusit, Like dan Share Bapak/Ibu sangat berarti bagi kemajuan Humas Lagusit.
Terimakasih
Ya’ahowu🙏
#LagusitBersinarTrust
#KumhamPASTI
#KumhamPasti #Zonalntegritas
#KemenkumhamSumut
0 Komentar