*Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Adakan Sidang TPP Usul Pembebasan Bersyarat dan Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi 2024*




GUNUNGSITOLI – Lapas Gunungsitoli Gunungsitoli Adakan Sidang TPP Usul Pembebasan Bersyarat bagi 3 Narapidana dan Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi 2024 bagi 1 Narapidana yang beragama Hindu (20/02/2024). Sidang TPP dilaksanakan untuk mempertimbangkan usulan pembebasan bersyarat dan pemberian Remisi apakah memenuhi syarat atau tidak dengan memperhatikan Syarat Administratif dan Syarat Substantif. 


Setelah sidang, dilakukan kontrol untuk memastikan semua prosedur telah diikuti dengan benar. Tahapan verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian usulan dengan persyaratan yang berlaku.


Ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam sidang kali ini, terutama kelayakan penjamin dan perkembangan tingkah laku narapidana selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Herry H. Simatupang, S.H berpesan agar warga binaan yang telah mendapatkan pengusulan PB untuk tetap menjaga diri selama proses PB berlangsung. Salah satunya dengan cara tidak melakukan pelanggaran apapun yang menyebabkan usulan PB dicabut. “Jaga diri baik-baik. Tantangan, godaan dan rintangan itu lebih berat setelah kalian Sidang TPP. Karena meskipun secara administratif dan substantif sudah lengkap, tapi kalau kalian melakukan pelanggaran, usulan PB bisa dicabut,” tegasnya di Ruang Sidang TPP.


Sebagai informasi, semua layanan di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli gratis dan tidak dipungut biaya, termasuk proses pengurusan PB.


#KemenkumhamRi #Lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinarTrust #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #HerryHasudunganSimatupang #Zonalntegritas #KemenkumhamSumut #KUSUMA #Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Posting Komentar

0 Komentar