Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Ikuti Sosialiasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024.




Gunungsitoli - Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencaan Kemenkumham RI, dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Gunungsitoli, Lieslin Maruhawa dan staff di ruang kerjanya, Selasa (30/01/2024).


Sosialisasi ini menjadi forum interaktif di mana peserta dapat mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai isi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024. 


Dimana dalam Permenkumham ini didapat perubahan- perubahan dalam nomenkatur dan tugas fungsi dimana esensi perubahan yang terdiri dari perubahan nomenkatur, penambahan unit kerja dan perubahan tugas dan fungsi, serta pembahasan terkait Permenkumham nomor 1 tahun 2024 tentang sistem kerja ASN dilingkungan kemenkumham


Hal ini dimaksudkan untuk penyederhanaan birokrasi baik tingkat pusat, Kanwil maupun UPT dengan prinsip mekanisme sistem kerja serta mekanisme kerja yang digunakan sebagai acuan dalam pengaturan alur pelaksanaan tugas.


#LagusitBersinarTrust

#KumhamPASTI

#OmbudsmanRI

#HerryHasudunganSimatupang

#KumhamPasti #Zonalntegritas

#KemenkumhamSumut #KUSUMA

#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Posting Komentar

0 Komentar