Gunungsitoli — Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli kembali melakukan penggeledahan rutin pada blok hunian Warga Binaan. Senin (16/01/2023).
Penggeledahan Rutin ini dipimpin oleh Bapak Ka.KPLP beserta staf keamanan dan anggota Rupam siang.
Sebelum menggeledah kamar hunian, terlebih dahulu petugas melaksanakan penggeledahan badan WBP. Petugas dengan teliti memeriksa hingga setiap sudut kamar hunian WBP. Setelah dilaksanakan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya handpone maupun narkoba pada blok kamar hunian warga binaan. Hanya saja, petugas mengamankan beberapa barang yang dilarang berada didalam blok hunian dan kamar hunian WBP seperti sendok besi, mancis, dan paku. Barang terlarang yang ditemukan tersebut langsung didata dan disita, yang nantinya akan dilaksanakan pemusnahan.
Razia ini digelar secara rutin untuk mencegah hal- hal yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban yang tidak diinginkan. Serta kegiatan penggeledahan dilaksanakan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur serta mengedepankan etika dalam bertindak.
Dukung terus Tim Humas Lagusit, Like dan Share Bapak/Ibu sangat berarti bagi kemajuan Humas Lagusit.
Terimakasih
Ya'ahowu🙏
#KemenkumhamRi #Lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinarTrust #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #EffendiYulianto #Zonalntegritas #KemenkumhamSumut #KUSUMA #Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas
0 Komentar