Gunungsitoli - Dalam rangka perluasan akses dalam mengimplementasikan Program Pendidikan Nonformal di Indonesia khususnya di Kota Gunungsitoli dalam pelaksanaan layanan pendidikan kesetaraan Program Paket A, Paket B dan Paket C, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli menjalin kesepakatan kerjasama dengan Sanggar Kegiatan Belajar Kota. Senin(19/12/2022).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Gunungsitoli, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli dan Kepala SKB Kota Gunungsitoli, guru-guru, ASN beserta Warga Binaan yang mengikuti pendidikan program kesetaraan.
Tentunya hal ini merupakan wujud terlaksananya program pembinaan intelektual. Pendidikan merupakan hak setiap warga Indonesia tanpa terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Dengan penandatanganan MoU ini diharapkan mampu memberikan dampak bagi kualitas pendidikan warga binaan. Dengan ilmu pendidikan yang mumpuni dapat menjadi bekal mereka kedepannya.
Antusiasme Warga Binaan Pemasyarakatan juga sangat mempermudah proses terlaksananya kegiatan belajar. Hal ini dibuktikan oleh 14 Narapidana yang menerima ijazah Paket A, Paket B dan Paket C.
Penerimaan Ijazah ini menjadi prestasi atas pendidikan yang telah di tempuh selama 3 tahun selama berada di dalam Lapas. Harapannya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
Dukung terus Tim Humas Lagusit, Like dan Share Bapak/Ibu sangat berarti bagi kemajuan Humas Lagusit.
Terimakasih
Ya'ahowu🙏
#KemenkumhamRi #Lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinarTrust #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #EffendiYulianto #Zonalntegritas #KemenkumhamSumut #KUSUMA #Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas
0 Komentar