Narapidana dan Anak Binaan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Remisi Natal 2022





GUNUNGSITOLI -  Sebanyak 94 Narapidana dan 2 Anak Binaan Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022 (25/12/2022). Besaran Remisi yang diterima mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari dan 2 bulan. Narapidana yang menerima Remisi tentunya telah melalui proses seleksi yakni syarat substantif dan syarat administratif salah satunya adalah aktif mengikuti kegiatan pembinaan serta berkelakuan baik selama berada di dalam Lapas.

SK yang telah ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan diserahkan secara langsung oleh Effendi Yulianto, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si selaku Kalapas didampingi Kasi Binadik dan Giatja Yosua Zebua, S.E dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Natal Fisman Zebua, S.H beserta ASN Lapas Kelas IIB Gunungsitoli. Pada acara penyerahan SK Remisi yang diadakan di dalam Gereja Lapas turut di hadiri oleh mitra kerja sama dari BNKP Kota Gunungsitoli yang selama ini turut serta melaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian di dalam Lapas.

Dalam Arahan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, Ph.d “mengucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang pada hari Natal ini mendapatkan remisi/pengurangan masa pidana. Bagi narapidana yang bebas pada hari ini, berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, kembalilah kepada keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik serta taat hukum. Sedangkan bagi saudara-saudara yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang telah ditetapkan, hendaknya bersabar dan terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya saudara dapat memperoleh remisi.”

Semoga dengan pemberian remisi ini saudara-saudara Warga Binaan Pemasyarakatan dapat meresapi momentum Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena ini adalah kehendak-Nya. Kita tidak memungkiri bahwa remisi adalah wujud dari kasih Allah, remisi merupakan nikmat yang layak saudara Warga Binaan Pemasyarakatan terima karena saudara telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik.


#KemenkumhamRi #Lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinarTrust #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #EffendiYulianto #Zonalntegritas #KemenkumhamSumut #KUSUMA #Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Posting Komentar

0 Komentar