Gunungsitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan koordinasi dari Badan pusat Statistik (BPS) Kota Gunungsitoli Terkait Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, yang disambut oleh Kasi Binadik dan Giatja, Bapak Yosua Zebua, S.E. dan didampingi SubSeksi Registrasi dan Bimkemas, Bapak Natal Fisman Zebua S.H. Selasa (8/11/22).
Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintergrasi dan akurat. Tujuan pendataan REGSOSEK menyediakan sisten basis data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Untuk penduduk yang tidak tinggal dengan keluarga seperti Penghuni Lapas yang telah tinggal 1 Tahun atau lebih, atau belum tinggal selama 1 Tahun tapi berniat tinggal lebih dari 1 Tahun akan didata oleh tim dari BPS Kota Gunungsitoli.
Pelaksanaan pendataan ini akan dilaksanakan pada hari Jumat 11 November 2022 di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.
#KemenkumhamRi #Lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinarTrust #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #EffendiYulianto #Zonalntegritas #KemenkumhamSumut #KUSUMA #Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas
0 Komentar