KABAR GEMBIRA!!! Lapas Gunungsitoli Kanwil Sumatera Utara Terima 5 Pengakuan Hak Cipta

Tak sia-sia hasil kerja keras, Lapas Gunungsitoli terima sekaligus 5 Pengakuan Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia @kemenkumhamri melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual @djki.kemenkumham. Kelima Hak Cipta tersebut yang tertuang dalam 5 Surat Pencatatan Ciptaan diantaranya:

1. Karya Seni Batik Motif Ni’obulurai
2. Karya Seni Batik Motif Ni’odöfi Hombo Batu
3. Karya Seni Batik Motif Niotandu Mboho
4. Karya Seni Batik Motif Ni’osofo-sofo
5. Karya Seni Batik Motif Ni’obuaya

Adapun pemegang Hak Cipta adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli dan Penciptanya adalah Yuslian Harefa selaku ASN Lapas Gunungsitoli.

Pengakuan ini menjadi kabar gembira dan prestasi bagi Lapas Gunungsitoli dan seluruh Sahabat Pengayoman.

Kamu juga bisa mendaftarkan Hak Cipta-mu pada Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual @djki.kemenkumham. Segera daftarkan sekarang, agar karya kita tidak disalahgunakan orang lain.

#KemenkumhamRI
#djki
#Lapasgunungsitoli
#Humaslapasgunungsitoli
#LagusitBersinarTrust
#KumhamPASTI
#OmbudsmanRI
#EffendiYulianto 
#KumhamPasti #Zonalntegritas
#KemenkumhamSumut #KUSUMA
#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Posting Komentar

0 Komentar