LAPAS KELAS IIB GUNUNGSITOLI KANWIL SUMATERA UTARA MEMBERIKAN SOSIALISASI BERSAMA DENGAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM

 


Gunungsitoli- Lapas Kelas IIB Gunungsitoli bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memberikan sosialisasi gratis kepada tahanan yang kurang mampu dalam menyediakan jasa pengacara. (Jumat 14/10/22)



Bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk : Menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.


Budi Dawolo, S.H dari LBH menyampaikan "Saya bersedia membantu para tahanan yang ingin berkonsultasi dan ingin didampingi terkait kepentingan hukum"


Sosialisasi ini dihadiri oleh Bapak Kalapas Gunungsitoli Effendi Yulianto, Kasi Binadik dan Giatja Yosua Zebua, Kasubsi Registrasi Bimkemas Natal Fisman Zebua serta seluruh tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli.


Tentunya bantuan hukum yang diberikan bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi penerima bantuan hukum serta memberikan akses keadilan secara lebih menyeluruh, mudah dan tentunya tepat sasaran.


#KemenkumhamRi #Lapasgunungsitoli #Humaslapasgunungsitoli #LagusitBersinarTrust #KumhamPASTI #OmbudsmanRI #EffendiYulianto #Zonalntegritas #KemenkumhamSumut #KUSUMA #Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Posting Komentar

0 Komentar