LAPAS KELAS IIB GUNUNGSITOLI KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT MELAKSANAKAN SOSIALISASI UU NO 22 TAHUN 2022 KEPADA WARGA BINAAN

Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Gunungsitoli Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Senin (12/09/2022) 

Dalam kesempatan tersebut,  dengan adanya sosialisasi,  warga binaan dapat memahami apa saja hak-hak bersyaratnya selama menjalani pembinaan di Lapas.

Meliputi remisi, asimilasi, cuti, mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat.

Sosialisasi tersebut juga meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan, kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.



Dalam kesempatan ini juga pejabat struktural menekankan agar keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli agar tetap di jaga sehingga keadaan di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli berjalan dengan aman dan tertib


#LagusitBersinarTrust

#KumhamPASTI

#OmbudsmanRI

#EffendiYulianto 

#KumhamPasti #Zonalntegritas

#KemenkumhamSumut #KUSUMA

#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Posting Komentar

0 Komentar