GUNUNGSITOLI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Teknis Tentang Pembentukan Unit Intelijen Pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Penginputan Data Keamanan pada SDP Fitur Keamanan Tahun Anggaran 2022 yang dijadwalkan pada tanggal 23 Maret sampai dengan 25 Maret 2022. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Fajariman Lase, S.H. & Kepala Sub Seksi Keamanan, Zulman Hulu turut sebagai peserta pada sosialisasi teknis pemasyarakatan tersebut yang bertujuan mendukung pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia RI Nomor : M.HH-1 PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum & HAM Tahun 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Medan. Kakanwil turut memaparkan tentang pentingnya keamanan di UPT Pemasyarakatan yang merupakan nafasnya pemasyarakatan, bilamana keamanan berhenti bekerja maka hancurlan pemasyarakatan. Pada kesempatan ini ada 2 tema yang hendak dibahas, yakni SDP fitur keamanan & pembentukan Unit Intelijen Pemasyarakatan. Pada kegiatan Sosialiasi Teknis Pemasyarakatan ini turut hadir yakni Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno; & peserta yang berasala dari seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara.
#LagusitBersinarTrust
#KumhamSemakinPASTI
#OmbudsmanRI
#EffendiYulianto
Humas Lapas Kelas II B Gunungsitoli
0 Komentar