GUNUNGSITOLI - Pandemi covid-19 telah memberikan dampak signifikan dalam semua sistem kehidupan Bangsa Indonesia, tak terkecuali Sistem Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli. Kolaborasi Lapas Kelas II B Gunungsitoli & Polres Nias melakukan vaksinasi kepada Petugas Lapas Kelas II B Gunungsitoli dan warga binaan pemasyarakatan merupakan upaya integral Pemerintah Republik Indonesia menanggulangi pandemi covid-19, Selasa (8/3/2022).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Effendi Yulianto, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si turut memantau langsung kegiatan vaksinasi massal covid-19 yang mencakup Petugas Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Warga Binaan Pemasyarakatan, & masyarakat umum yang dilaksanakan di Lapas Kelas II B Gunungsitoli. Selanjutnya, Kalapas Kelas II B Gunungsitoli menerangkan persentase Petugas Lapas Kelas II B Gunungsitoli dan warga binaan pemasyarakatan yang telah divaksinasi covid-19 dosis I, dosis II, & dosis III yang bekerjasama dengan Tim Medis Polres Nias.
"Kegiatan vaksinasi massal covid-19 pada hari ini behasil memvaksinasi 4 Petugas Lapas untuk dosis III, 2 WBP untuk dosis I, 3 WBP untuk dosis II, & 36 WBP untuk dosis III. Secara persentase, Petugas Lapas Kelas II B Gunungsitoli yang telah divaksin covid-19 hingga dosis III per hari ini yakni 86 % dengan rincian yakni 31 Petugas Lapas Kelas pada tanggal 31 Januari 2022 (53 %), 16 Petugas Lapas pada tanggal 17 Februari 2022 (80 %), dan 4 Petugas Lapas pada hari ini (86 %) dari 59 Petugas Lapas Kelas II B Gunungsitoli secara keseluruhan," terang Kalapas Kelas II B Gunungsitoli.
Kegiatan vaksinasi massal covid-19 yang berlangsung di Lapas Kelas II B Gunungsitoli melibatkan jajaran Pengamanan & Tim Medis Lapas Kelas II B Gunungsitoli serta Petugas Pengamanan & Tim Medis Kepolisian Resor Nias.
#LagusitBersinarTrust
#KumhamSemakinPASTI
#OmbudsmanRI
#EffendiYulianto
Humas Lapas Kelas II B Gunungsitoli
0 Komentar