Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) di Balai Harta Peninggalan (BHP)

 


Ya'ahowu #Sahabat Pengayoman,

Tahukah kamu ???

Sekarang Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) di Balai Harta Peninggalan (BHP) dapat dimohonkan oleh seluruh masyarakat.

Lalu apa saja dokumen persyaratannya?
Cek infografis berikut ya...

Semoga bermanfaat.

Grafis oleh Roy Alexander ASN BHP Medan (@Bhpmedan)

Kumham Sumut Pasti Horas

#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamSumut





Posting Komentar

0 Komentar