Observasi Potensi Gangguan Kamtib Lapas Kelas II B Gunungsitoli Kanwil Kumham Sumut

 


GUNUNGSITOLI - Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam Lembaga Pemasyarakatan  dan Rumah Tahanan Negara merupakan syarat utama untuk mendukung terwujudnya keberhasilan pelaksanaan sistem pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Effendi Yulianto, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si selaku Kepala Unit Intelijen Lapas Kelas II B Gunungsitoli menunjuk Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik & Kegiatan Kerja, Yosua Zebua, S.E. sebagai Petugas Analisis Intelijen untuk melakukan pengumpulan data keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas Kelas II B Gunungsitoli yang salah satunya yakni area brandgang, Minggu (6/3/2022).

Dalam pelaksanaan observasi area brandgang, Kasi Binadik & Giatja, Yosua Zebua, S.E didampingi oleh staf Seksi Binadik & Giatja, Ideal Zega. Kegiatan observasi potensi gangguan kamtib Lapas Kelas II B Gunungsitoli merupakan kegiatan intelijen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan yang meliputi pengumpulan informasi, pengelolaan informasi, dan pertukaran informasi.

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Kepala Lapas Kelas II B Gunungsitoli nomor : W2 ....OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Intelijen Pemasyarakatan Pada Lapas Kelas II B Gunungsitoli memutuskan bahwa Unit Intelijen Pemasyarakatan sebagaimana dimaksud bertugas :
1. Mengusulkan Unit Intelijen di Unit Pelaksana Tekni Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;
2. Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan Intelijen di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan;
3. Melakukan pengumpulan data di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan berkoordinasi dengan Kominda untuk menghimpun keadaan atau kondisi aktual khususnya di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan;
4. Memberikan informasi/laporan intelijen kepada Unit Intelijen Pemasyarakatan Pusat;
5. Sebagai bagian dari fungsi Intelijen Pemasyarakatan.

#LagusitBersinarTrust
#KumhamSemakinPASTI
#OmbudsmanRI
#EffendiYulianto

Humas Lapas Kelas II B Gunungsitoli

Posting Komentar

0 Komentar