GUNUNGSITOLI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli mengapresiasi Kegiatan Pelaksanaan Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI di Kota Gunungsitoli. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli yang diwakili oleh Kasi Binadik & Giatja, Yosua Zebua, S.E. bersama Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Natal Fisman Zebua, S.H. turut memfasilitasi akses data Anak Didik Pemasyarakatan kepada 3 fasilitator Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di ruang registrasi & bimkemas Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Rabu (16/3/2022)
Kegiatan pelaksanaan pengumpulan data dan dokumen pada kegiatan pelaksanaan evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI di Kota Gunungsitoli berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor : 090/ /SPT/DP5A/2022 yang ditujukan kepada Lapas Kelas II B Gunungsitoli.
#KumhamSemakinPASTI
#OmbudsmanRI
#EffendiYulianto
Humas Lapas Kelas II B Gunungsitoli
0 Komentar