Hakim Wasmat Sambangin Lapas Kelas II B Gunungsitoli Kanwil Kumham Sumut

GUNUNGSITOLI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik & Kegiatan Kerja, Yosua Zebua, S.E. bertindak sebagai mediator pada kegiatan pengawasan dan pengamatan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap 5 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Gunungsitoli oleh Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Rocky Belmondo Febrianto Sitohang, S.H. yang didampingi  Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Yulidarman Zendrato, S.H.; & Yakub F. Sihombing, S.H., Analisis Perkara Peradilan; Jum'at (25/2/2022).

Kegiatan pengawasan & pengamatan putusan pengadilan oleh Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli tersebut berlangsung di ruang registrasi & bimkemas Lapas Kelas II B Gunungsitoli pada pukul 10.00 sampai dengan 11.30 WIB berdasarkan Surat Tugas Nomor : W2.U12/   /KP.11.01/2/2022.



#LagusitBersinarTrust
#KumhamSemakinPASTI
#OmbudsmanRI
#EffendiYulianto

Humas Lapas Kelas II B Gunungsitoli

Posting Komentar

0 Komentar