Dialog Interaktif RRI Gunungsitoli : Kesiapsiagaan Lapas Kelas II B Gunungsitoli Menghadapi Bencana

GUNUNGSITOLI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Soetopo Barutu, Amd.IP., S.Sos., M.Si. bersama RRI Gunungsitoli mengadakan dialog interaktif perihal kesiapsiagaan Lapas Kelas II B Gunungsitoli. Kalapas Kelas II B Gunungsitoli didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) membeberkan berbagai langkah-langkah yang dilaksanakan guna menghadapi bencana Lapas, dialog interaktif tersebut dipandu langsung oleh Host RRI Gunungsitoli, Bobi Rahman di ruang kerja Kalapas Kelas II B Gunungsitoli yang tayang secara live streaming, Rabu (13/10/2021).

Berikut rangkuman pernyataan Kalapas Kelas II B Gunungsitoli pada dialog interaktif bersama RRI Gunungsitoli :

Lapas Kelas II B Gunungsitioli saat ini membina 195 orang, yang seharusnya berkapasitas 181 orang. Kasus yang menonjol pada hari ini adalah 54 orang kasus narkoba, disusul kasus pembunuhan yaitu 52 orang, kemudian kasus Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak adalah 45 orang, sisanya pidana umum yaitu perkelahian dan masalah senjata tajam. Selain itu, terdapat 3 orang kasus tipikor, jadi 1 minggu lalu kita mendapatkan limpahan narapidana dari Rutan 1 Medan sebanyak 3 orang yakni 2 orang napi tipikor berasal dari Lapas Gunungsitoli dan 1 napi tipikor Tapanuli Tengah yang sebelumnya ketiga napi tipikor tersebut ditahan di Rutan 1 Medan. 

Kami informasikan juga berkenaan dengan arahan Bapak Menteri Hukum & HAM yang ditindaklanjuti oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh kantor wilayah satuan kerja Lapas/Rutan untuk melakukan deteksi dini, melakukan upaya-upaya bagaimana pencegahan kasus-kasus yang marak terjadi beberapa waktu yang lalu agar tidak terulangi. Pada tanggal 6 Oktober kemarin, Dirjen PAS, Bapak Reynhard Silitonga  melaksanakan 1 program dengan mengumpulkan seluruh Kepala Kantor Wilayah & Kepala Lapas/Rutan Wilayah Jakarta yang bertujuan meluncurkan program 'BACK TO BASIC Pemasyarakatan Semakin PASTI'. PASTI ini merupakan singkatan atau tata nilai yang dicanangkan oleh Menteri Hukum & HAM pada beberapa waktu yang lalu yakni P adalah profesional, A adalah Akuntabel, S adalah Sinergi, T adalah Transparan dan I adalah Inovatif. Jadi kami jajaran Pemasyarakatan dituntut untuk kembali melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai fitrah atau jati dirinya pemasyarakatan yang mana terdapat fungsi pengamanan dan pembinaan. Fitrah Pemasyarakatan tersebut yang ingin dikokohkan kepada jajaran pemasyarakatan.

Pasca kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 yang sempat menyita perhatian masyarakat Indonesia, merujuk dari kasus tersebut maka Kementerian Hukum & HAM melalui Dirjen PAS telah mengeluarkan instruksi untuk meningkatkan  kewaspadaan di Lapas/Rutan. Langkah-langkah yang telah dilakukan Lapas Kelas II B Gunungsitoli menindaklanjuti perintah Dirjen PAS tersebut maka Lapas Gunungsitoli melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran Lapas Gunungsitoli untuk merespon positif program 'BACK TO BASIC Pemasyarakatan  Semakin PASTI' itu yang bertujuan menggugah seluruh petugas pemasyarakatan agar kembali ke tugas dan fungsi dasarnya dalam hal pembinaan, pengamanan dan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat luas di setiap satuan kerja. Ada beberapa langkah yang disampaikan bagaimana benar-benar menertibkan/mensterilkan alat-alat komunikasi di Lapas/Rutan. Kami pastikan Lapas Kelas II B Gunungsitoli benar-benar steril dari handphone pribadi warga binaan pemasyarakatan, adapaun alat komunikasi namun alat komunikasi tersebut merupakan peralatan  komunikasi resmi yakni Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan, jadi secara kemanusiaan kita tidak membatasi wbp berkomunikasi dengan keluarga, apalagi di masa pandemi selama 1 tahun lebih ini, sehingga kita memfasilitasi penggunaan handphone dan penggunaan personal computer untuk komunikasi dan besukan secara data jaringan. Handphone dan pc tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh warga binaan pemasyarakatan untuk berkomunikasi dan besukkan on-line kepada keluarganya. Selanjutnya Pak Menteri Hukum & HAM memerintahkan untuk merapikan seluruh jaringan instalasi kelistrikan di Lapas/Rutan. Lapas Gunungsitoli sendiri menggandeng PLN Gunungsitoli untu memastikan keamanan jaringan instalasi listrik di Lapas Gunungsitoli.





YouTube : https://www.youtube.com/watch?v=ygZCuSTK1vA ; https://www.youtube.com/watch?v=noo55WR0Zvs

#LagusitBersinarTrust

Tim Humas Lapas Kelas II B Gunungsitoli


.

Posting Komentar

0 Komentar