GUNUNGSITOLI - Lapas Klas IIB Gunungsitoli saat ini membina 164 warga binaan pemasyarakatan (wbp). Kementerian Hukum & HAM Republik Indonesia menugaskan 59 aparatur sipil negara sebagai Petugas Lapas Klas IIB Gunungsitoli yang berkapasitas 181 wbp.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunungsitoli, Soetopo Barutu, A.Md. I.P., S.Sos., M.Si. didampingi oleh Kasubsi Keamanan dan staf KPLP melakukan inspeksi pengamanan blok hunian wbp, Rabu (25/8/2021). Secara teliti, Kalapas Gunungsitoli memeriksa jeruji besi kamar hunian wbp dan beberapa barang yang terdapat di dalam kamar wbp. Kalapas Gunungsitoli juga turut berdiskusi dengan wbp tentang kondisi kesehatan mereka bahkan sekedar bercanda bersama wbp.
"Kuat berdoa dan ikuti segala kegiatan di Lapas ini yang mampu membuat Bapak terampil. Di sini ada gereja, bimbingan kerja, wartelsuspas bahkan layanan video call gratis yang dapat menyamankan Bapak menjalani pembinaan di sini," nasehat Kalapas Gunungsitoli kepada salah seorang wbp.
Kalapas Gunungsitoli turut memberikan penguatan kepada Petugas Lapas Klas IIB Gunungsitoli yang saat itu sedang berjaga. Selain itu, Kalapas Gunungsitoli turut berbagi kunci keberhasilan nihilnya gangguan keamanan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
"Kunci keberhasilan nihilnya gangguan kamtib yakni deteksi awal. Abai terhadap deteksi awal gangguan kamtib sangat fatal dalam pengamanan Lapas. Saya sangat bangga terhadap Petugas Lapas Klas IIB Gunungsitoli sebab semester 1 tahun 2021 hingga bulan ke 2 semester 2 tahun 2021 nihil dengan gangguan kamtib. 'Kejadian Seketika, Laporkan Seketika Itu Juga' demikian pula penanganan gangguan kamtib yang dipicu oleh faktor apapun. Silahkan melaporkannya kepada pimpinan secara berjenjang. Niscaya Lapas Gunungsitoli 'BersinarTrust'," terang Kalapas Gunungsitoli.
0 Komentar