Dalam Pertengahan bulan juni 2020 Lalu, Kami Beraudensi dengan
Walikota Gunung Sitoli Lakhomizaro Zebua dan Wakil Walikota
Gunungsitoli Sowa’a Laoli dalam audiensi tersebut meminta Bantuan
Atensi dalam giat Pembinaan di Lapas selain itu kami juga Meminta Bapak
walikota dapat bersama-sama Memikirkan Insitutusi kememkumham kedepan :
1. kami Minta dukungan pemkot Untuk Pelaksanaan Pembangunan Zona integritas menuju WBK dilapas;
Kami Menyampaikan Maksud Untuk Kedepan Mengingat lokasi lahan lapas Yang Sempit tidak ada Sarana Bengkel Kerja dan Fasilitas air Bersih, perlu ada penambahan karna untuk saat ini sudah overcapasitas, Dan Juga kami Memohon Kesediaan Pemkot agar Membantu hibah lahan Untuk lapas atau satker kemenkumham di wilayah kota gunungsitoli, hal ini Walikota merespon dengan baik ide tersebut. mengingat wilayah kota Gunung Sitoli juga memiliki keterbatasan lahan, maka beliau menyarankan kami untuk menjalin komunikasi ke Pemkab Nias,” Lanjut Berutu
“Selanjutnya, Pada Pertemuan Dengan pemkab Nias kami diterima Bapak Bupati Nias Drs. Sökhiatulö Laoly, M.M, intinya Merespon Baik Rencana ini, juga Masalah lahan Yang Belum ada, Tetapi Bupati dan Sekda Nias Pada audensi tersebut Sebenarnya ada lahan di kecamatan gidö Desa Umbu, Akan Tetapi Belum Bisa kami Pastikan karena Milik hulayat masih Berjanji akan Membantu,” Tegas Sökhiatulö
Dalam kegiatan Audensi ini kami Menyampaikan Permohonan lahan Yang kurang lebih 15 Hektar. itu Nanti kita bisa di ajukan ke Menkumham Untuk dibangun Komplek Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah Kepulauan Nias,” Kata Berutu
Sebagai mana kita ketahui bersama Kememkumham RI memiliki 7 jenis Satker UPT yaitu :
1.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),
2.Rumah Tahanan negara (Rutan),
3.Balai Pemasyarakatn (Bapas)
4. Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara)
5.kantor Imigrasi (Kanim)
6.Rudenim(Rumah detensi imigrasi,(buat WNA ilegal,over stay)
7.Balai Harta Peninggalan (pengawasan Cagar budaya)
Khusus institusi Pemasyarakatan saja ada bermacam-Macam Satker antara lain :
1.Lapas Klas 1
2. Lapas klas IIA,IIB
3. Lapas klas III,
4.Lembaga Pemasyarakatan Terbuka.
5.Rutan klas I
6.Rutan klas IIA,IIB
7.Bapas Klas I
8.Bapak klas II
9.Rupbasam Klas I
10 Rupbasan klas II
Demikian juga dengan standar pengamananya ada type :
1.Lapas maximum security (High risk)
2. Lapas medium security
3. Lapas minimum security
Adapun tujuan kenapa Kepulauan Nias atau Kabupaten Nias kita wacanakan mengingat lahan tersedia dan di pertengahan akses 5 kab/kota, tujuan yang utama terbangunnya institusi ini antara lain :
1. Mempermudah Pelayanan Kepada Masyarakat, Hadirnya Negara di Tengah Rakyat Yang Membutuhkan layanan, Yang Mudah, Murah di jangkau dalam pelayanan oleh masyarakat/keluarga terpidana.
2. Kemungkinan Tidak semua dibangun Sekaligus, Paling Tidak yang Mendesak di Bangun ada 3 instansi antara Lapas Klas 1 atau High Risk, kantor Imigrasi dan Balai Pemasyarakatan.
Maka Diharapkan Dengan Terbangunnya komplek ini di kep Nias,
1. Komplek ini Melengkapi institusi Pemerintah Pusat di Daerah.
2. Bidang ekonomi, Setidaknya akan Memberikan Tambahan Putaran ekonomi di kabupaten Nias, karena Bertambah SDM aparatur negara lebih 300 Orang Belum Termasuk Keluarga, Misalnya Restoran, Rumah Makan, pedagang Sembako dll,” Lanjut Berutu
3.Bidang Transportasi, dipastikan akan dibutuh Sarana Lebih dari yang Sudah ada. Baik Udara, laut dan Darat Misalnya :
Untuk lapas klas 1 ( high risk) Sebagai lapas Rujukan dari Lapas di Sumatera, Terhadap Pidana Tinggi tidak lagi Bapak Menkumham Mesti Menempatkan ke Lapas 1 Medan atau ke Nisakambang Seperti Selama ini, juga ada alternatif lain lapas klas 1 di Kep Nias
Tambahan Potensi ekonomi lumayan Misalnya :
Selama ini Terpidana Pidana Tinggi Wilayah Sumatera Selama ini pasti dikirimkan ke Nusakambangan, kalo ada di Kepulauan Nias ini Mantap Sekali, karena Mau tidak Mau Uang Masyarakat Dari Aceh, kepri, Sumbar, Riau, Palembang Sumut, dll, akan di edarkan di pulau ini, Penerbangan lancar, ojek online hidup, Penginapan hotel dan Rumah Makan dan destinasi Wisata Pasti Masyarakat Dari Batam, atau Palembang Berkunjung ke Pulau Nias Membelanjakan Uangnya,” tutur Berutu
Dalam Hal Tersebut, Pemkab Nias Mengatakan. kami Yakin kita pasti Bisa Membangun komplek Kemenkumham Kedepan, Mumpung Moment nya Memungkinkan Dasarnya Kita Punya lahan Cukup, Maka Kalapas Gunungsitoli Dengan demikian keluarga Warga Binaan akan Mengunakan alat transportasi Pesawat atau Laut ke Nias, Belum lagi Sarana transportasi online di dalam pulau ini, termasuk penginapan,hotel Dan Restoran dll. Tuturnya
Begitu Sektor Pariwisata, dipastikan akan naik karena Keluarga warga Binaan, kami yakin tidak langsung kembali ke daerah asalnya sebelum berkunjung ke Bawomataluo atau pantai sorake, dan ke lahewa dengan pantai yg mempesona.
Disamping putaran ekonomi diatas yang pasti dg
dibangunnya Sarana komplek Kementerian Hukum dan HAM kepulauan Nias ini
akan menyerap Tenaga kerja yang Besar Untuk Pembangunan Lapas Baru
Bisa Mencapai 250 Miliyar lebih Belum Termasuk Pembebasan lahan, dan ini
diharapkan Kabupaten Nias Bisa Memberikan free dan hibah dan bantuan
lahannya Sudah di matangkan dinas PUPR Kabupaten Nias,
Kalapas
Gunungsitoli menjelaskan: Maklumlah Membangun Lapas, Biaya Besar karena
Menjadi Tempat Manusia Perlu Pemikiran Yang Baik, komprehensif Termasuk
Sarana Pembinanan, Bengkel kerja dll, Belum lagi pembangunan kantor
Imigrasi, Balai Pemasyarakatan dan kantor lainnya.
Sebelumnya kami
juga sudah ke lokasi lapangan di desa umbu dan di terima oleh kades umbu
Frisman Waruwu Serta Tokoh Masyarakat dan pemuda Setempat. respon
Mereka Sangat Senang Bila Benar kelak dibangun di desa mereka,” pungkas
Berutu
Kalapas Gunungsitoli Soetopo Barutu, Diharapakan Bila ini Terlanksanan Lapas gunungsitoli yang di Desa hilina’a nanti Tetap di fungsikan Sebagai Rumah Tahanan negara menampung para pelanggar hukum dengan status tahanan Polri, kejaksaan dan Hakim hingga kelak Putus dapat juga di mutasikan ke Lapas klas 1 nias. Ucapnya
Kalapas Gunungsitoli Pada saat kunjungan kerja Menkumham di Lapas Gusit, Bulam oktober hal Serupa juga Sudah di Sampaikan kalapas Secara lisan dan Bapak Menteri Paham dengan lokasi desa Umbu tersebut, Maka Harapan kami Kepada Bapak Bupati Nias kiranya dapat Memberikan kemudahan dalam Remcana Pembangunan ini demi kemajuan kabupaten Nias, Seperti pesan yang Selalu di sampaiakan Bapak Menkumham RI kepada kami jajarannya Setiap Pejabat Mesti memberikan meninggalkan Legacy Perubahan, kemajuan Buat organisasi dimananpun Berada, agar kelak dikenang generasi dibawahnya, Mudah Bupati Terpilih kedepan Bapak Yatulo Gulö Dapat Benar- Benar Mewujudkan harapan dan Mimpi kita Semua, Demi kemajuan kabupaten Nias kedepan yang lebih jaya.” Jelas Berutu
Respon Positif, akan Segera di tindak lanjut hari ini, Beliau Mengatakan Benar lahan Yang didesa Umbu itu Memang ada dulu di rencanakan Sebagai Salah Satu kantor bupati, dan siap Menghibahkannya kepada kemenkumham untuk dijadikan komplek Pembangunan satker kemenkumham Seperti Lapas, Imigrasi dan satker lainnya, Beliau akan Segera Menjawab Surat kalapas hal Permohonan lahan Yang di Sebut Meskipun Terlambat, Berjanji akan Menyelesaiakan Meskipun di akhir priode kepemimpinaannya.
Dalam Kunjungan kedua tadi pagi, turut hadir kalapas di dampingin Kasubbag Tata Usaha Borozatulo Gea, SH., dan Feriman Harefa, Skm di Pendopo Bupati Nias,” tutup Berutu
Sumber : Nawacitapost.com
0 Komentar