Kalapas Gunungsitoli Pimpin Upacara Pengukuhan dan Alih Tugas ASN Dilingkungan Kemenkumham RI


 

KBRN,Gunungsitoli : Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Gunungsitoli Sotepo Barutu,S.Sos,M.Si pimpin upacara pengukuhan dan penyematan pangkat dan alih tugas ASN pemkab Nias menjadi ASN Kemenkumham RI yang digelar di aula Lapas kelas IIB Gunungsitoli, (Rabu/2/6/2021).

Adapun ASN yang di kukuhkan menjadi ASN Kemenkum HAM RI atas nama Feriaman Harefa,AMKL,SKM yang sebelumnya bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara dilingkungan kerja pemerintah kabupaten Nias.

Kepala Lapas kelas IIB Gunungsitoli Sotepo Barutu,S.Sos,M.Si kepada Radio Republik Indonesia mengatakan bahwa pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor.SEK.2-46.KP.04.01 tahun 2021 dan keputsan Badan Kepegawaian Negera Nomor.00001/KEP/AU/12011/2021 perihal pemindahan atau alih status jenis kepegawaian menjadi PNS pusat di Kementerian Hukum dan Ham RI.

“ ASN atas nama Feriaman Harefa yang alih status selanjutnya akan ditempatkan dan di tugaskan di kantor Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Gunungsitoli, sejak dilakukan pengukuhan hari ini ” Ujarnya

Dilanjutkan Kalapas Gunungsitoli, pada prinsipnya pengalihan kepegawaian dari ASN Pemkab Nias ke ASN pusat tidak ada perbedaan, namun tetap sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja pelayanan di lapas boleh dikatakan lebih spesifik karena ada unsur pengamanan, unsur pembinaan, dan butuh kehati hatian. Karena yang dihadapi setiap hari adalah warga binaan.

“ ASN di pemerintah Daerah tentu berbeda dengan ASN di Kemenkumham. Karena ASN di sini akan memperkuat personil di pengamanan. Dan tentunya dituntut kesiapan diri, waktu dan loyalitas terhadap pekerjaan. panggilan tugas tidak mengenal jam tugas. bisa malam hari bahkan dini hari ” Tegas Soetopo.

 

 

 

 

Sumber : RRI Gunungsitoli

Posting Komentar

0 Komentar