KBRN,Gunungsitoli : Jajaran lembaga pemasyarakatan kelas II-B Gunungsitoli kembali menggelar upacara bendera berbangsa bernegara setiap hari senin yang dilakaanakan di lapangan upacara Lapas kelas II-B Gunungsitoli, (Senin/3/5/2021). Upacara itu juga sekaligus peringatan Hari pendidikan Nasional tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 2 Mei.
Kalapas soetopo berutu,M.Si bertindak sebagai Inspektur Upacara, perwira upacara Afereli ziliwu, komandan upacara Wadan Jaga Seniman teleaubanua, sementara pengerek bendera, pembaca UUD 45, pengucap catur dharma narapidana, pembaca doa dan petugaa lain dilaksanakan warga binaan.
Kepala Lapas kelas II-B Gunungsitoli Soetopo Berutu,M.Si kepada Radio Republik Indonesia mengatakan bahwa upacara ini selain kegiatan rutinitas setiap minggu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai nilai kebangsaan terhadap warga binaan dan sekaligus meningkatkan kedisplinan dan kesadaran terhadap warga binaan di lapas kelas II-B Gunungsitoli.
“ kegiatan ini merupakan kegiatan yang kita laksanakan setiap hari senin.dengan tujuan untuk meningkatkan nilai nilai kesadaran dan kedisplinan kepada warga binaan ” Ujar Soetopo.
Pada kesempatan itu juga, Kalapas Soetopo Berutu menyampaikan kepada seluruh peserta upacara bahwa sesuai dengan surat edaran Sekjen Kemenkumham RI, agar setiap ASN kemenkumham menyikapi dengan baik himbauan larang mudik idul fitri 1442 H guna memutus penyebaran covid19 khususnya kita di kepulauan Nias.
Selain itu, seluaruh ASN dan warga binaan agar tetap memperhatiakan Prokes dengan baik, terutama ASN lapas yang selalu berada di tengah masyarakat, dengan wajib mengunakan prokes covid-19. Sehingga warga binaan lapas dapat aman dari penyebaran pandemic, karena warga binaan sudah di loukdown.
Lebih jauh dikatakan Soetopo Berutu, di tahun 2021 ini lapas gusit kembali mengusung program pembangunan Zona Intgritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dengan melayani dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam mencapai keberhasilan tersebut tentu diharapkan kerjasama yang baik dari pegawai lapas maupun warga binaan, dengan menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan gratifikasi member dan menerima dari warga binaan.
“ Gratifikasi memberi dan menerima dapat di pidana, dan demkian juga harapan kami kepada masyarakat penguna layanan Lapas, agar membantu kami dalam pembangunan zona Integritas WBK WBBM di Lapas Gunungsitoli ” Katanya.
Sumber : RRI Gunungsitoli
TIM HUMAS LAPAS GUNUNGSITOLI
0 Komentar