Lapas Gunungsitoli Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan Covid-19 Kepada Tahanan Baru

GUNUNGSITOLI - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunungsitoli masih tetap memberlakukan protokol kesehatan covid-19 di lingkungan Lapas Klas IIB Gunungsitoli tanpa terkecuali 13 tahanan limpahan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jum'at (28/5/2021). Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunungsitoli, Soetopo Barutu, Amd.IP, S.Sos, M.Si. melalui penanggung jawab klinik Lapas Klas IIB Gunungsitoli, Drg. Jenny R. Manik menyampaikan bahwa protokol kesehatan covid-19 tetap diberlakukan kepada tahanan baru untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 kepada Petugas Lapas maupun warga binaan pemasyarakatan lainnya.

"Penggunaan masker, thermo gun untuk pengukuran suhu tubuh, penyemprotan desinfektan, dan wajib cuci tangan tetap diberlakukan kepada tahanan baru seperti 13 tahanan limpahan dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli saat ini. Kita tidak ingin kecolongan terhadap covid-19 ini sebab penularannya bisa berasal dari siapapun," terang Drg. Jenny R. Manik.





#LagusitBersinatTrust

Tim Humas Lapas Klas IIB Gunungsitoli

Posting Komentar

0 Komentar