SIDANG TPP 23 WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS KLAS II B GUNUNGSITOLI


Gunungsitoli - Pada Kamis (4 Maret 2021), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Gunungsitoli, Soetopo Barutu, Amd. IP, S.Sos, M.Si, memimpin sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 23 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas II B Gunungsitoli. Sidang TPP ini berlangsung di ruang seksi binadik & giatja dan dihadiri oleh beberapa pejabat utama Lapas Klas II B Gunungsitoli.

Dalam arahannya, Kalapas Klas II B Gunungsitoli memberi arahan kepada WBP agar benar-benar bisa menjaga diri,  menghindari pelanggaran disiplin di dalam Lapas termasuk memperhatikan protokol kesehatan covid-19. Begitu juga kepada WBP yang akan mendapatkan asimilasi di rumah agar tetap melaksanakan pembinaan dengan baik dan menjadi duta hal yang positif bagi teman-teman yang masih mengikuti pembinaan di dalam Lapas.

"Demikian juga WBP yang diusulkan sebagai tamping agar menjadi keamanan dengan baik. Bekerjalah dengan tetap memperhatikan keselamatan dalam bekerja agar terhindari dari resiko kecelakaan bekerja", terang Kalapas Klas II B Gunungsitoli. 



Tim Humas Lapas Klas II B Gunungsitoli

Posting Komentar

0 Komentar