Gunungsitoli - 'Lebih sulit mempertahankan daripada mendapatkan' bunyi arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Gunungsitoli, Soetopo Barutu, Amd.IP, S.Sos, M.Si kepada Tim Kerja Wilayah Bebas Dari Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan Lapas Klas II B Gunungsitoli & Lapas Klas III Teluk Dalam Tahun 2021, Rabu (3/3/2021).
Pada acara ini yang bertema 'Deklarasi Janji Kinerja Dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Gunungsitoli & Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk Dalam Tahun 2021' turut menyampaikan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Pujo Harinto, Bc.IP., S.Sos., M.Si & sambutan Walikota Gunungsitoli yang diwakili oleh Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik, Darma Zebua.
"Tahun 2020 kemarin, Lapas Gunungsitoli termasuk dalam 18 unit pelaksana tugas dari 42 unit pelaksana tugas Divisi Pemasyarakatan Sumut yang lolos pada tahap pertama penilaian zona integritas. Pungli, narkoba, kekerasan benar-benar kita hilangkan dari Lapas Gunungsitoli walaupun hasil akhirnya Lapas Gunungsitoli tidak berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM", terang Kalapas II B Gunungsitoli dalam sambutannya.
"Capaian yang sudah ada saat ini haruslah kita pertahankan sebab pada prinsipnya lebih sulit mempertahankan daripada mendapatkan. Tahun 2021 ini, Lapas Gunungsitoli optimis bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM. Oleh sebab itu, kami sangat terbuka kepada masyarakat, silahkan awasi kami demi kemajuan Lapas Gunungsitoli", tambah Kalapas II B Gunungsitoli.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara juga memberikan arahan kepada Lapas Klas II B Gunungsitoli & Lapas Klas III Teluk Dalam agar memperkuat pengawasan, sinergitas, & evaluasi.
"Silahkan para mitra kerja yang ada di Kepulauan Nias agar mengawasi Lapas Gunungsitoli & Lapas Teluk Dalam. Saya sangat berharap penindakan tegas apabila adanya peredaran narkoba di dalam Lapas tentunya weweang tersebut adalah Badan Narkotika Nasional Kota Gunungsitoli, Polres Nias & Polres Nias Selatan", terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumut dalam sambutannya.
Staf Ahli Pemerintahan Hukum & Politik, Darma Zebua memuji kemajuan yang telah dicapai Lapas Klas II B Gunungsitoli selama ini. Selain itu, Darma Zebua juga berterima kasih atas sikap korporatif Lapas Klas II B Gunungsitoli dalam hal penanganan covid-19.
"Saya kagum dengan kemajuan Lapas Gunungsitoli. Lolos tahap pertama penilaian zona integritas itu patut diacungi jempol. Teringat juga dengan aktifnya Kalapas Gunungsitoli menjalin komunikasi dengan Pemerintahan Kota Gunungsitoli dalam hal deteksi dini penyebaran covid-19 sehingga rapid test maupun swab test dapat dilakukan kepada WBP, Bapak Walikota Gunungsitoli sangat berterimakasih akan hal tersebut",
Berikut Tim Kerja WBK/WBBM Lapas Klas II B Gunungsitoli Tahun 2021:
1. Kepala Sub Bagian Tata Usaha : Borozatulo Gea, S.H.
2. Kepala Satuan Pengamanan : Fajariman Lase, S.H.
3. Kepala Seksi Administrasi Keamanan & Ketertiban : Afereli Ziliwu, S.H.
4. Kepala Seksi Binadik & Giatja : Yosua Zebua, S.E.
1. Kepala Sub Bagian Tata Usaha : Syahrul Amin Zega
2. Kepala Sub Seksi Admisi & Orientasi : Derma Laia, S.Pd.
3. Kepala Sub Seksi Pembinaan : Ferry Afiat Ziraluo, S.E.
4. Kepala Sub Seksi Keamanan & Ketertiban : Hiburan Loi, S. Ap.
0 Komentar