BONGKAR KEBIASAAN LAMA, KALAPAS GUNUNGSITOLI BERSEDIA DIGELEDAH


GUNUNGSITOLI - 'Biasakanlah yang benar, jangan membenarkan yang biasa' penggalan pesan Kepala Lembaga Pemayarakatan Klas IIB Gunungsitoli, Soetopo Barutu, Amd.IP, S.Sos, M.Si. kepada petugas penjaga pintu utama (P2U) saat melewati pintu utama Lapas Klas IIB Gunungsitoli, Rabu (17/3/2021).

Tepat pukul 08.00 WIB, seluruh aparatur sipil negara Lapas Gunungsitoli memulai aktivitas kerjanya di Lapas Gunungsitoli. Ketika melalui pintu utama, satu per satu ASN Lapas Gunungsitoli digeledah badan dan barang bawaannya oleh P2U. Mulai dari Kalapas, KPLP, bahkan staf biasa pun turut digeledah.

Kalapas Gunungsitoli menyampaikan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : Pas-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan merupakan dasar pelaksanaan penggeledahan kepada setiap orang yang melalui pintu utama Lapas/Rutan.

"Silahkan geledah siapapun yang melalui pintu utama, tak terkecuali saya maupun staf lainnya. Dasar hukumnya sangat jelas, badan dan barang bawaan pun wajib diperiksa," terang Kalapas Gunungsitoli.

Kalapas Gunungsitoli turut menjelaskan bahwa kebiasaan penggeledahan setiap orang yang melalui pintu utama Lapas Gunungsitoli dan menyampaikan pesan kepada petugas P2U.

"Dari dulu hingga saat ini petugas P2U selalu melakukan penggeledahan kepada pegawai maupun pengunjung. Namun jangan sampai kebiasaan positif tersebut hilang karena keengganan terhadap pangkat maupun jabatan orang yang hendak digeledah. Biasakanlah yang benar, jangan membenarkan yang biasa." pungkas Kalapas Gunungsitoli.

 

Tim Humas Lapas Klas IIB Gunungsitoli

Posting Komentar

0 Komentar