LAPAS GUNUNGSITOLI DAPAT HIBAH TANAH DARI MASYARAKAT

 

Audiensi Kalapas dengan Bupati Nias
Nias, 21 Juli 2020

Kalapas Gunungsitoli bersama Pemerintah Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias Sumatera Utara meninjau lokasi lahan yang dihibahkan Masyarakat, pada hari Senin 20 Juli 2020.

Berawal dari permohonan Kalapas Gunungsitoli kepada Pemerintah Kabupaten Nias

untuk tempat lahan pembangunan 4 (empat) satuan kerja Kemenkumham RI.

Meninjau lokasi hibah

Kalapas Gunungsitoli Soetopo Berutu mengatakan bahwa telah meninjau dan melihat situasi lokasi tanah yang pernah dihibahkan masyarakat yang terletak di Desa Umbu tersebut.

” Kami melihat antusiasnya masyarakat bila lokasi pembangunan ini bisa terlaksana, bukan saja guna kelengkapan Instansi Pemerintah di Kabupaten Nias tetapi kita melihat prospek kedepan dengan pembangunan ini akan terbuka luas kesempatan kerja, sumber daya manusia (SDM) pada Satker Kemenkumham antara lain Lapas Umum, Lapas Khusus High Risk (Supermasximum Security), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Rutan, Rupbasan, Kantor Imigrasi dan Kantor Rumah Deteksi Imigrasi (Rudenim),” katanya Soetop Berutu kepada awak Media,




(Humaslagusit/editor-Khaliszebua)

Posting Komentar

0 Komentar