WALI KOTA GUNUNGSITOLI & FORKOMPIDA PLUS HADIR MENYAKSIKAN TELECONFERENCE PENYERAHAN REMISI SECARA NASIONAL

Wali Kota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua menyerahkan SK Remisi kepada 2 WBP, NIT & AJH

Gunungsitoli – Penyerahan remisi secara nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum & Ham (Kemenkumham) dari Lapas Klas IIA Mataram, Nusa Tenggaara Barat secara teleconference dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua dan Forkompida Plus di tempat terpisah yang bertempat di Lapas Klas IIB Gunungsitoli.

Kalapas Klas IIB Gunungsitoli, Soetopo Barutu, Amd.IP, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa penyerahan remisi kali ini agak berbeda dari sebelumnya.

 “Penyerahan remisi yang dilaksanakan kali ini diadakan secara teleconference. Penyerahan remisi ini bervariasi mulai 1 bulan sampai 6 bulan kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Klas IIB Gunungsitoli sebanyak 162 orang warga binaan pemasyarakatan.,” jelas Kalapas.

“Khusus penyerahan remisi ini diwakili oleh 2 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Klas IIB Gunungsitoli yaitu WBP atas nama AJS sebesar 2 bulan dan NIT sebesar 1 bulan,” tambah Kalapas.

Turut hadir dalam kegiatan teleconference on line :

1.  Dandim 0213 Nias, Letkol Inf. T.P. Lobuan Simbolon

2.  Kajari Gusit, Putin Helena, S.H., M.H.

3.  Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Agus Komarudin, S.H.

4.  Kapolres Nias diwakili oleh Wakapolres Nias, AKBP Yafao Harefa

5.  Ketua STT Sunderman, Pdt. Elvilina Hulu, M.Th.

6.  Kepala SKB, Fajar Yanti Nazara, S.Pd.

7.  Pimpinan BRI, M. Hutagaol

 

#KumhamPASTI
#PemasyarakatanREADY
#LapasGusitNewNormal









Posting Komentar

0 Komentar